Sejarah
Sekilas Perusahaan
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) PASARRAYA KUTA atau yang lebih dikenal dengan nama BANK RAYA KUTA didirikan pada oleh Bapak DRS. SUKRISTIONO tanggal 17 Desember 1988 di Jl. Raya Tuban No.62 – Kuta, dan disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor. C2-5655.HT.01.01.Th.89, tanggal 24 juni 1989. Dalam perkembangan usahanya, PT. BPR PASARRAYA KUTA mengalami beberapa perubahan Aggaran Dasar dan yang terakhir dengan Akta Notaris I Wayan Rasmawan, Nomor 119 Tanggal 13 Agustus 2014.
Sebagai BPR yang sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun, Bank memiliki visi dan misi yang beriringan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah dengan menjadi mitra sukses untuk hidup yang lebih berarti dan terpercaya bagi masyarakat
Dalam perjalanannya sejak tahun 1989 hingga tahun 2020, Bank telah mengalami beberapa kali perubahan modal dan komposisi pemegang saham. Perubahan terakhir yaitu pada tahun 2018, dimana terjadi perubahan kepemilikan saham dengan komposisi sebagai berikut :
Susunan Pemegang Saham PT. BPR PASARRAYA KUTA
# | Nama | Kepemilikan Saham |
---|---|---|
1 | Temmy Haris Saputra, MP.Acc | 43,11% |
2 | Budiyanto Wijayadiputra | 19,11% |
3 | Drg. Endang Bekti Hariatien | 15,56% |
4 | Agus Pramono | 22,22% |
Susunan Dewan Komisaris Dan Direksi PT. BPR PASARRAYA KUTA
# | Nama | Jabatan Pengurus |
---|---|---|
1 | Temmy Haris Saputra, MP.Acc | Komisaris Utama |
3 | Catur Permada | Direktur Utama |